Pemerintah Indonesia mengajukan keberatan kepada Brunei terkait
pencatuman 62.000 kata Bahasa Indonesia dalam Kamus Bahasa Melayu yang
diterbitkan pemerintah Brunei.
Wiendu Nuryati Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan
Kemendikbud sudah mengajukan keberatan kepada Dewan Pakar dan Bahasa
Brunei Darussalam karena tidak menyebutkan asal kata itu dari bahasa
Indonesia.
Ia mencontohkan sejumlah kata yang tidak ditulis asal katanya termasuk
bude, yang tertulis di KBBI sebagai ibu gede atau kakak perempuan ibu
atau ayah dan juga gudeg, makanan yang dibuat dari buah nangka muda dan
diberi santan.
Dengan mengambil 62.000 lebih tanpa pengakuan sumber tanpa ada
menyebutkan acuan dan sebagainya, tentu masalah menjadi kasus
plagiarisme, kita sudah menyatakan protes terhadap dewan bahasa dan
pustaka dari Brunei perihal ini, jelas keberatan dan meminta itu tidak
boleh beredar, kata Wiendu seperti dilansir BBC Senin (11/8/2014).
Langkah pemerintah tersebut didukung oleh R. Kunjana Rahardi, pakar
bahasa Universitas Sanata Dharma Yogyakarta yang mengatakan pencantuman
kata dalam kamus harus dicantumkan sumbernya.
Dalam linguistik histioris komparatif itu dapat dipelajari bagaimana
sebuah kata ada akarnya, ada sumbernya yang disebut bahasa proto, nah
nanti bisa dibuktikan apakah kata-kata yang diakui atau yang dianggap
sebagai bahasa Melayu oleh Brunei itu berasal dari kata dalam bahasa
Indonesia, entah itu dari Jawa , Sunda, Batak atau yang lainnya, jelas
Kunjana.
Dia menambahkan, secara etika akademik sumber harus dicantumkan, apalagi
pencatuman dalam kamus harus secara jujur menuliskan asal kata, dan itu
berlaku secara universal di berbagai negara.(bbc/ono/ipg)